Berdasarkan
ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu :
Nilai dominan
Nilai dominan adalah
nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan
tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut.
·
Banyak orang yang
menganut nilai tersebut. Contoh, sebagian besar anggota masyarakat menghendaki
perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang,
seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
·
Berapa lama nilai
tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat.
·
Tinggi rendahnya usaha
orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut. Contoh, orang Indonesia pada
umumnya berusaha pulang kampung di hari-hari besar keagamaan, seperti Lebaran
atau Natal.
·
Prestise atau
kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut. Contoh, memiliki mobil
dengan merek terkenal dapat memberikan kebanggaan atau prestise tersendiri.
Nilai
mendarah daging (internalized value)
Nilai
mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan
sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui prosespertimbangan.
Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak seseorang masih kecil. Umumnya
bila nilai ini tidak dilakukan, ia akan merasa malu, bahkan merasa sangat
bersalah. Contoh, seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah
kepada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung
jawab
Bagi manusia, nilai
berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku dan
perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup
seseorang dalam masyarakat.
d.
Peran Nilai Sosial
1)
Alat untuk menentukan harga sosial, kelas sosial seseorang dalam struktur
stratifikasi sosial, misalnya kelompok ekonomi kaya, kelompok masyarakat
menengah dan kelompok masyarakat kelas rendah.
2) Mengarahkan
masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang
ada dalam masyarakat.
3) Memotivasi dan
memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan dirinya dalam perilaku sesuai
dengan yang diharapkan oleh peran-perannya dalam mencapai tujuan.
4) Alat solidaritas
atau mendorong masyarakat untuk saling bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang
tidak dapat dicapai sendiri.
5) Pengawas, pembatas,
pendorong dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
Fungsi
dari nilai sosial
Secara umum nilai
social mempunyai fungsi sebagai berikut :
1)
Nilai berfungsi sebagai petunjuk arah dan pemersatu.
Cara berpikir dan
bertindak anggota masyarakat umumnya diarahkan oleh nilai – nilai sosial yang
berlaku. Pendatang baru pun secara moral diwajibkan mempelajari aturan – aturan
sosial budaya masyarakat yang didatangi, mana yang dijunjung tinggi dan mana yang
tercela. Dengan demikian, dia dapat menyesuaikan diri dengan norma, pola pikir,
dan tingkah laku yang diinginkan, serta menjauhi hal – hal yang tidak
diinginkan masyarakat.
2)
Nilai berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam
kesatuan atau kelompok tertentu atau masyarakat. Dengan kata lain, nilai sosial
menciptakan dan meningkatkan solidaritas antarmanusia. Contohnya nilai ekonomi
mendorong manusia mendirikan perusahaan – perusahaan yang dapat menyerap banyak
tenaga kerja.
3)
Nilai berfungsi sebagai benteng perlindungan. Daya perlindungannya begitu
besar, sehingga para penganutnya bersedia berjuang mati – matian untuk
mempertahankan nilai – nilai itu. Nilai – nilai Pancasila seperti sopan santun,
kerja sama, ketuhanan, saling menghormati dan menghargai merupakan benteng
perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia dari pengaruh budaya asing
yang merugikan.
4)
Nilai berfungsi sebagai alat pendorong atau motivator.
Nilai
juga berfungsi sebagai alat pendorong dan sekaligus menuntun manusia untuk
berbuat baik. Karena ada nilai sosial yang luhur, muncullah harapan baik dalam
diri manusia. Berkat adanya nilai – nilai sosial yang dijunjung tinggi dan
dijadikan sebagai cita – cita manusia yang berbudi luhur dan bangsa yang
beradab itulah manusia menjadi manusia yang sungguh – sungguh beradab.
Menurut Kluckhohn, semua nilai dalam setiap
kebudayaan pada dasarnya mencakup lima masalah pokok berikut ini.
1)
Nilai mengenai hakikat hidup manusia. Misalnya, ada yang memahami bahwa hidup
itu buruk, hidup itu baik, dan hidup itu buruk tetapi manusia wajib berikhtiar
supaya hidup itu baik.
2)
Nilai mengenai hakikat karya manusia. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa
manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah, kedudukan, dan kehormatan.
3)
Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu. Misalnya, ada
yang berorientasi ke masa lalu, masa kini, dan masa depan.
4)
Nilai mengenai hakikat manusia dengan sesamanya. Misalnya, ada yang
berorientasi kepada sesama, ada yang berorientasi kepada atasan, dan ada yang
menekankan individualisme.
5)
Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam. Misalnya, ada yang
beranggapan bahwa manusia tunduk kepada alam, menjaga keselarasan dengan alam,
atau berhasrat menguasai alam.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa di dalam masyarakat yang terus
berkembang nilai senantiasa akan ikut berubah. Pergeseran nilai dalam banyak
hal akan mempengaruhi perubahan tatanan sosial yang ada. Nilai merupakan bagian
yang terpenting dari kebudayaan karena suatu tindakan dianggap sah artinya
secara moral dapat diterima kalau harmonis dengan nilai-nilai yang disepakati
dan dijunjung oleh masyarakat. Jadi, nilai memegang peranan penting dalam
setiap kehidupan manusia karena nilai-nilai menjadi orientasi dalam setiap
tindakan melalui interaksi sosial. Nilai sosial itulah yang menjadi sumber
dinamika masyarakat. Kalau nilai-nilai sosial itu lenyap dari masyarakat, maka
seluruh kekuatan akan hilang dan derap perkembangan akan berhenti
0 komentar:
Posting Komentar