oche

Minggu, 27 November 2011

KEHIDUPAN KOTA


    Kehidupan Kota Besar Sudah Tak Ramah untuk Anak


Kemiskinan bukan satu-satunya penyebab anak-anak terlantar. Namun menurut Peneliti LIPI, Jakarta Prakoso Bhairawa Putera, data empiris menunjukan, bahwa sebagian besar permasalahan social, termasuk masalah anak terlantar, bersumber dari kemiskinan. Kemiskinan menunjuk pada rendahnya tingkat ekonomi seseorang, sehingga mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan yang paling dasar.
Bukan rahasia lagi, tingkat kesejahteraan anak Indonesia saat ini masih sangat memprihatinkan. Masih banyak anak belum terpenuhi haknya untuk bisa hidup dan tumbuh berkembang menjadi sehat, cerdas, ceria, bebudi luhur. Menurut anggota DPR RI Komisi X Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, saat ini pemerintah memang belum sepenuhnya peduli pada masalah anak.
anak2 2 Kehidupan Kota Besar Sudah Tak Ramah untuk Anak
Tidak semua anak menikmati pendidikan gratis.
“Kecintaan dan kepedulian pada anak-anak harus dibuktikan melalui kebijakan dan program-program yang ramah anak,” komentar Hetifah di tengah-tengah acara puncak Hari Anak Nasional (HAN) hari ini (23/07) yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Tambah Hetifah, bukti-bukti kebijakan dan program-program yang belum ramah anak bisa dilihat dari begitu banyak content media dan berita yang tidak ramah pada perkembangan prilaku anak. Lebih dari itu, pendidikan bermutu pun belum bisa dinikmati semua anak.
Dalam kesempatan HAN tahun 2010, Presiden RI Susilo Bambang Yoedoyono mengemukakan, pemerintah akan mengimplementasikan 3 kata kunci sebagai kecintaan untuk anak Indonesia, yakni perlindungan, pendidikan, dan kasih sayang. Presiden berjanji akan membuat kebijakan dan perlindungan untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus, yakni penyandang cacat, anak miskin, anak yatim, dan anak jalanan.
web2 Kehidupan Kota Besar Sudah Tak Ramah untuk Anak
Anggota DPR RI Dr. Ir. Hetifah MPP, PhD dan anak-anak. Kota besar tak ramah lagi dengan anak-anak. Seharusnya mereka dilindungi (foto istimewa).
Sebenarnya, sebelum pidato Presiden tersebut, sudah ada undang-undangan, dimana pemerintah sudah bisa mewadahi kepentingan untuk memecahkan problematik anak. UU No 4 Tahun 1979 misalnya, yang berisi mengenai Kesejahteraan Anak. Lalu tahun 1997 pemerintah telah mengeluarkan UU No 4 1997 tentang Penyandang Cacat.
Pada tahun 1990, melalui Keputusan Presiden RI No 36 Tahun 1990, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Convention on the Right of the Child. Terakhir, pada tahun 2002, DPR telah mengesahkan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Menurut Hetifah, pidato Presiden RI sangat memukau. Sebagai anggota DPR RI, ia memuji janji Presiden yang akan membuat kebijakan dan perlindungan kepada anak-anak. Namun, Hetifah akan menagih janji Presiden lewat Kementrian terkait, apabila di masa mendatang janji tersebut meleset lagi. Sebab, UU sudah ada banyak, Keppres pun juga ada, tinggal implementasinya saja.
“Yang pasti, saat ini kehidupan dan fasilitas publik di kota-kota besar sudah tidak lagi layak bagi anak,” ujar Hetifah.
web1 Kehidupan Kota Besar Sudah Tak Ramah untuk Anak
Presiden berjanji akan membuat kebijakan dan perlindungan untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus, salah satunya anak jalanan.
Boleh jadi apa yang dikatakan Hetifah benar. Sebab, sarana bermain anak-anak sudah sulit ditemukan. Lapangan sudah berubah menjadi gedung pencakar langit atau mal. Jangan heran, hal tersebut menumbuhkan prilaku konsumtif dan individualistik. Belum lagi berbicara masalah pergaulan bebas atau prilaku kejahatan kota besar. Semua itu tentu menjadi contoh nyata bagi anak yang seharusnya tumbuh dengan lingkungan positif.
Tindak kekerasan pada anak di perkotaan pun juga tidak kalah hebat kasusnya. Dari data yang ada di Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA), tren kekerasan pada anak meningkat. Pada tahun 2008 terdapat 1.726 laporan tindak kekerasan terhadap anak yang masuk ke Komnas PA. Jumlah itu naik setahun kemudian menjadi 1.998 kasus. Dari jumlah tersebut, 68 persen di antaranya berupa penganiayaan dan kekerasan seksual.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo